Sabtu, 21 Januari 2017

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah (seperti Wide Area Network, Interne, dan Mobile Computing) yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis, dan pihak yang berkepentingan. Dalam prakteknya e-Government adalah penggunaan internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyedian pelayanan publik yang lebih baik dan cara berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Adapun manfaat dari pengembangan e-Govornment adalah:
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja, efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktivitas seharihari. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar